Kabar24.com, JAKARTA -- Sedikitnya 14 Bendesa Adat dari Tanjung di Bali mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) kemarin untuk menyatakan penolakan mereka terhadap proyek reklamasi Teluk Benoa.
Bendesa Adat itu berasal dari wilayah a.l. Tanjung Benoa, Kedonganan, Kelan, Jimbaran, Bualu, Kuta, Seminyak, Pedungan, Canggu, Kepaon, Serangan, Sanur, serta Sesetan.Dalam pertemuan tersebut, Bendesa Adat menyampaikan fakta-fakta yang terjadi dan alasan Bendesa Adat menolak reklamasi Teluk Benoa.
"Kami menolak reklamasi Teluk Benoa, karena reklamasi akan menghancurkan nilai-nilai adat dan keagamaan kami, masyarakat adat di Bali. Ada sekitar 70 Pura di sekitar Teluk Benoa yang akan dikeruk oleh proyek reklamasi," kata I Wayan Swarsa, Bendesa Adat Kuta dalam keterangan bersama, Rabu (17/2/2016).
Dia menuturkan ada 18 desa adat yang telah menyatakan penolakan terhadap reklamasi Teluk Benoa yang sampai saat ini terus dipaksakan oleh PT TWBI. Menurut Swarsa, 15 desa adat merupakan desa adat yang terdampak langsung dengan reklamasi Teluk Benoa, dan 3 desa adat yang tidak terdampak langsung.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Abetnego Tarigan menuturkan jika sebagian besar Bendesa Adat dan masyarakat adat sudah menyampaikan penolakannya, maka Amdal menjadi tak layak lagi. Walaupun kini proses Amdal telah bergulir, paparnya, maka sudah tak menjadi relevan dengan adanya penolakan tersebut,