Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyanggah bahwa lembaga yang dipimpinnya menangkap seorang Hakim Agung.
Dalam pesan singkatnya kepada Bisnis.com, Agus mengatakan bahwa yang menjadi target penangkapan KPK tersebut adalah salah satu Kepala Subdit di lembaga agung tersebut.
"Bukan hakim agung, tetapi salah satu kasubdit," ujar Agus dalam pesan singkat tersebut," ujarnya, Sabtu (13/2/2016).
Namun, saat dimintai konfirmasi lebih lanjut ihwal Operasi Tangkap Tangan tersebut, Agus tak menjawabnya.
Sebelumnya, KPK sempat dikabarkan melakukan OLOTR terhadap seorang Hakim Agung. Hakim tersebut ditangkap karena diduga menerima uang dari seorang pengusaha.
Isu yang senter terdengar, suap tersebut diberikan seiring pengajuan Kasasi yang sedang diajukan oleh pengusaha tersebut.