Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN MANUSIA: Indonesia Diminta Waspadai Korea Selatan

Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, John Prasetio, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2/2016), menyerukan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai perdagangan manusia ke Korea Selatan, khususnya ke Jeju.
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar. /Bisnis.com
Sejumlah perempuan yang nyaris menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia menutupi mukanya dengan cadar. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -  Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, John Prasetio, dalam pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (12/2/2016), menyerukan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai perdagangan manusia ke Korea Selatan, khususnya ke Jeju.

"Saya minta warga kita di mana pun agar waspada terhadap iming-iming menjadi pekerja ilegal di Korea Selatan. Risikonya jauh lebih besar dari pada uang yang didapat," katanya.

Menurut Dubes, KBRI Seoul menengarai adanya penipuan yang mengarah pada perdagangan manusia Indonesia ke Jeju.

Tidak sedikit warga Indonesia yang dijanjikan bekerja di Korea Selatan tanpa visa dengan membayar hingga Rp100 juta.

Sejak awal 2016 ada 55 warga Indonesia ilegal datang ke Jeju melalui Hongkong. Setelah tiba di sana, mereka dijemput oleh "broker" yang kemudian mempekerjakan 44 orang tanpa perlindungan hukum, sementara 11 lainnya ditinggalkan dalam keadaan kekurangan kebutuhan harian.

Salah satu korban mengakui bahwa setiap orang harus membayar Rp75 juta hingga Rp100 juta. KBRI menduga ada kerja sama antara oknum warga Indonesia dengan warga negara lain yang berada di Indonesia.

Dubes mengatakan saat ini KBRI di Seoul bekerja sama dengan pihak berwenang setempat dan lembaga-lembaga terkait di Indonesia untuk menangani masalah ini.

Pada Oktober 2015, lima warga Indonesia pelaku perdagangan manusia ditangkap oleh pihak berwenang Korea dan telah disidangkan pada November 2015. Mereka dihukum sesuai aturan yang berlaku di Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper