Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejumlah Fraksi Tolak Revisi UU KPK, Ini Komentar JK

Pemerintah mengaku menghargai dinamika demokrasi yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat seiring perbedaan pendapat terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Jusuf Kalla/Reuters-Beawiharta
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengaku menghargai dinamika demokrasi yang bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat seiring perbedaan pendapat terkait revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
 
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan DPR merupakan lembaga yang demokratis. Jadi dia memaklumi adanya perbedaan pandangan dalam menyikapi rencana perubahan UU No.30/2002 tentang KPK.
 
"Tidak ada 100% menerima dan 100% menolak, itukan lembaga demokrasi. Kami menghargai keduanya,"katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat(12/2/2016).
 
Kendati demikian, Kalla tetap menyerahkan keputusan kepada Kejaksaan Agung dan berharap ditentukan secara adil.
 
Menanggapi fenomena para tersangka korupsi yang mengajukan praperadilan, dia mengatakan KPK bukan kembaga yang bebas dari undang-undang dan aturan hukum. Maka itu, KPK juga harus taat hukum.
 
"Namanya ada kemungkinan proses praperadilan harus diikuti, ya tidak soal itu,"tuturnya.
 
Seperti diketahui, Fraksi Partai Gerindra secara tegad menolak rencana revisi UU KPK dalam rapat harmonisasi Panitia Kerja Revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR, Rabu (10/2/2016).
 
Selanjutnya pada Kamis(11/2/2016), Fraksi Partai Demokrat menyusul berubah sikap setelah mendapat instruksi dari Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
 
Sikap kedua fraksi itu membuat beberapa fraksi lainnya berpikir ulang sehingga pengesahan draf revisi UU KPK yang direncanakan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (11/2/2016) ditunda hingga Kamis (18/2/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lavinda
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper