Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Kebijakan Ekonomi X Akan Diumumkan Siang Ini, Pukul 14.00 WIB

Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi X di istana pada siang ini, Kamis (11/2/2016).
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kiri) bersama Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) memaparkan paket kebijakan ekonomi jilid VIII di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/12). /Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi X di istana pada siang ini, Kamis (11/2/2016).

Berdasarkan agenda dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, disebutkan paket kebijakan tersebut akan diumumkan di Kantor Presiden pukul 14.00 WIB.

"Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretaris Kabinet, Menteri Pariwisata, dan Kepala BKPM akan mengumumkan paket kebijakan ekonomi ke-10," tulisnya seperti dikutip Bisnis.

Dalam Harian Bisnis Indonesia, Kamis (11/2/2016), juga disebutkan paket kebijakan X akan memuat revisi aturan Daftar Negatif Investasi.

Sekretaris Kabinet  Pramono Anung mengatakan pembahasan DNI yang cukup panjang dan mendasar di beberapa sektor membuat pengumuman yang semula di rencanakan kemarin diundur menjadi hari ini.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution menga takan revisi daftar negatif investasi (DNI) telah rampung.

Perubahan terjadi hampir di seluruh jenis usaha yang diatur dalam Perpres No. 39/2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal berubah.

Dia menjelaskan revisi DNI bakal masuk dalam paket ekonomi X. Draf dari Menko Perekonomian telah dibahas dalam sidang kabinet yang dipimpin Presiden Joko
Widodo Rabu (10/2/2016).

Seharusnya, revisi DNI diumumkan pada Rabu sore. Namun, pengumuman batal karena ada beberapa perubahan dalam draf yang sebelumnya disetujui di Kemenko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper