Kabar24.com, JAKARTA - Seorang pria di Florida Amerika Serikat (AS) didakwa melakukan penganiayaan berat setelah dituduh melempar buaya ke dalam restoran cepat saji.
Joshua James, 23, dituding melempar hewan yang masih hidup itu melalui jendela drive-thru restoran Wendy's. Akan tetapi, ibunya dilaporkan berdalih bahwa James bermaksud sekadar menjahili kawannya yang bekerja di restoran tersebut.
Buaya yang dilempar James kemudian ditangkap dan dilepaskan kembali ke alam. James, pria asal Florida menemukan buaya itu di pinggir jalan, dan menggiring si hewan ke dalam truknya.
Dia lalu pergi ke restoran di Royal Palm Beach dan memesan makanan lewat jendela drive-thru. Setelah menerima minuman dia lalu melempar buaya sepanjang 1 meter lewat jendela, ungkap laporan tersebut sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Rabu (10/2/2016).
Akibat ulahnya itu, James dikenai dakwaan tindakan pelanggaran hukum terkait kepemilikan dan pemindahan buaya .