Kabar24.com, JAMBI - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan di daerah itu sehingga merugikan konsumen.
"Salah satunya adalah penemuan bahan besi di kemasan air mineral merek Wigo yang diproduksi perusahaan di Jambi," katanya seusai hearing bersama Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Jumat (5/2/2016).
Dalam hearing itu, YLKI mendesak DPRD untuk secepat mungkin menindaklanjuti permasalahan tersebut, pasalnya laporan yang dia sampaikan ke Disperindag, BLHD, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi tidak diindahkan tiga instansi tersebut.
"Kita datang ke DPRD ini supaya tiga instansi itu cepat menindaklanjuti permasalahan ini. Laporan konsumen yang merasa dirugikan harus ditindaklanjuti," katanya.
"Kami minta Disperindag, Dinkes dan BLHD itu bertindak, jangan seolah-olah tutup mata dengan surat laporan atau pengaduan masyarakat. Dan tentunya meminta pemerintah lebih peduli mengenai hak masyarakat sebagai konsumen yang selama ini terabaikan," katanya menjelaskan.
Selain temuan bahan besi di air mineral merek Wigo itu, YLKI juga membeberkan banyaknya laporan penarikan mobil atau motor secara paksa oleh debt collector leasing karena dianggap tidak mampu membayar.
"Penarikan kendaraan secara sepihak juga banyak terjadi, dan itu dilakukan oleh preman-preman. Kita bahkan menyurati Polda Jambi untuk menindaklanjuti itu, tapi surat kita tidak digubris," kata Ibnu.
Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, M Khairil mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti permasalahan yang disampaikan YLKI Jambi tersebut.
"Apalagi YLKI mengaku telah mengambil sampel air dalam kemasan Wigo dan terdapat zat besi. Tentunya kedepan bersama dengan kawan-kawan dari YLKI kita akan mengecek sampel air perusahaan Wigo itu di labor, layak diminum apa tidak," katanya.
Khairil mengatakan Komisi IV dalam waktu dekat akan memanggil dinas-dinas terkait untuk membicarakan masalah tersebut. Terutama BPOM dan Dinas Kesehatan untuk mengecek air kemasan Wigo.
"Apabila terbukti dikemasan tersebut tidak layak konsumsi, maka kita akan mendorong pihak terkait untuk mencabut izin perusahaan itu. Apabila menyangkut tentang hukum, kita akan dorong aparat hukum menyelidiki persoalan ini," kata Khairil.
Khairil juga berharap air kemasan yang ada di Jambi aman diminum sehingga tidak berimbas kepada kesehatan-kesehatan masyarakat Jambi.
YLKI: Banyak Perusahaan di Jambi Rugikan Hak Konsumen
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi, Ibnu Kholdun mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menemukan pelanggaran yang dilakukan perusahaan di daerah itu sehingga merugikan konsumen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Bank BJB (BJBR) Bicara Dividen dan Strategi Anorganik
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 jam yang lalu
Kala Prabowo Ingin Maafkan Koruptor demi Asset Recovery
12 jam yang lalu
Respons BI soal Pabrik Uang Palsu di UIN Makassar
13 jam yang lalu