Kabar24.com, JAKARTA -- Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menyatakan para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan menghadapi masalah administrasi kependudukan, menunjukkan betapa kakunya sistem Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia.
Peneliti Senior PSKK UGM, Prof. Muhadjir Darwin mengungkapkan saat dipulangkan kembali ke wilayah asal mereka, selepas dari Mempawah, Kalimantan Barat, para mantan anggota Gafatar akan mengalami masalah administrasi kependudukan. Padahal, sebagian besar mereka sudah mengantongi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.
"Sistem Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Indonesia dibangun berdasarkan asumsi bahwa penduduk itu statis padahal, masyarakat kita semakin lama mobilitasnya semakin tinggi,” kata Muhadjir dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Kamis (4/2/2016).
Dia memaparkan ketika mantan anggota Gafatar kembali ke daerah asalnya, mereka akan dipaksa untuk mengalihkan status kependudukannya kembali. Hal itu menunjukkan betapa kakunya sistem KTP di Indonesia.
Muhajir menegaskan sistem administrasi penduduk perlu dibangun atas dasar mobilitas, karena penduduk itu bergerak, memiliki mobilitas dan tak stagnan. Dia menegaskan mobilitas adalah salah satu hak hidup.