Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eks Gafatar Hadapi Masalah Status Kependudukan

Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menyatakan para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan menghadapi masalah administrasi kependudukan, menunjukkan betapa kakunya sistem Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia
  Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). Permukiman di lahan seluas 43 hektar tersebut dibakar sejumlah oknum masyarakat sebelum 796 warga eks-Gafatar berhasil dievakuasi pemda setempat. /ANTARA FOTO-Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga eks-Gafatar meninggalkan permukiman mereka yang dibakar massa saat hendak dievakuasi dari kawasan Monton Panjang, Dusun Pangsuma, Desa Antibar, Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (19/1). Permukiman di lahan seluas 43 hektar tersebut dibakar sejumlah oknum masyarakat sebelum 796 warga eks-Gafatar berhasil dievakuasi pemda setempat. /ANTARA FOTO-Jessica Helena Wuysang

Kabar24.com, JAKARTA -- Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM menyatakan para mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) akan menghadapi masalah administrasi kependudukan, menunjukkan betapa kakunya sistem Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Indonesia.

Peneliti Senior PSKK UGM, Prof. Muhadjir Darwin mengungkapkan saat dipulangkan kembali ke wilayah asal mereka, selepas dari Mempawah, Kalimantan Barat, para mantan anggota Gafatar akan mengalami masalah administrasi kependudukan. Padahal, sebagian besar mereka sudah mengantongi Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

"Sistem Kartu Tanda Penduduk atau KTP di Indonesia dibangun berdasarkan asumsi bahwa penduduk itu statis padahal, masyarakat kita semakin lama mobilitasnya semakin tinggi,” kata Muhadjir dalam rilis yang dikutip Bisnis.com, Kamis (4/2/2016).

Dia memaparkan ketika mantan anggota Gafatar kembali ke daerah asalnya, mereka akan dipaksa untuk mengalihkan status kependudukannya kembali. Hal itu menunjukkan betapa kakunya sistem KTP di Indonesia.

Muhajir menegaskan sistem administrasi penduduk perlu dibangun atas dasar mobilitas, karena penduduk itu bergerak, memiliki mobilitas dan tak stagnan. Dia menegaskan mobilitas adalah salah satu hak hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper