Kabar24.com, JAKARTA—Polemik politisasi data kemiskinan segera usai seiring rencana pemerintah menetapkan penggunaan basis data terpadu oleh seluruh kementerian/lembaga untuk menyalurkan bantuan sosial bagi masyarakat.
“Jadi harus satu jalur data, data itu dibagikan supaya jangan berbeda-beda data, tergantung kebutuhannya,”ujar Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kamis(4/2/2016).
Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menyebutkan pihaknya akan menerbitkan surat keputusan terkait penggunaan basis data terpadu itu pekan depan.
Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia wajib menyerahkan data kemiskinan kepada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang akan mengolah dan mengklasifikasikan data masyarakat berdasarkan lapisan kondisi ekonomi.
Selanjutnya, seluruh kementerian harus menggunakan data yang sama untuk menjalankan program sosialnya. Alhasil, penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran dan tak akan terjadi lagi perdebatan tentang perbedaan jumlah masyarakat miskin.
Kepala BPS Suryamin mengaku, sebenarnya selama ini seluruh kementerian/lembaga menggunakan data kemiskinan dari sumber yang sama. Hanya saja, beberapa pihak mengembangkan dan mengolah data secara parsial sehingga terjadi perbedaan.