Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peradi Ingin Masyarakat Miskin Makin Banyak Dapat Bantuan Hukum Gratis

Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menargetkan makin banyak masyarakat miskin yang mendapat bantuan hukum dari advokat yang membela kaum kecil secara probono (cuma-cuma).
Ilustrasi
Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menargetkan makin banyak masyarakat miskin yang mendapat bantuan hukum dari advokat yang membela kaum kecil secara probono (cuma-cuma).

"Peradi sebagai organisasi advokat mengambil peran dalam gerakan bantuan hukum terhadap masyarakat miskin," kata Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Rivai Kusumanegara, Jumat (29/1/2016).

Oleh karena itu, untuk memancing semakin banyak minat advokat membela masyarakat yang tidak mampu, Peradi akan memberikan penghargaan kepada advokat yang getol memberikan bantuan kepada masyarakat miskin.

"Kita harapkan melalui penghargaan ini akan memancing seluruh advokat Peradi bisa semakin banyak melayani masyarakat miskin secara cuma-cuma," tambah dia.

Jika masyarakat miskin membutuhkan bantuan hukum dapat menghubungi kantor Peradi setempat dan setiap advokat Peradi punya kewajiban memberi bantuan hukum 50 jam per tahun.

Untuk menggelorakan aksi probono, Rivai bekerja-sama dengan DPC-DPC Peradi untuk mendirikan Pusat Bantuan Hukum di wilayahnya, terakhir pendirian di Papua, Padang dan Makassar.

Pro Bono Award akan dibagi menjadi dua kategori. Kategori Advokat Pro Bono Terbaik dapat diikuti setiap advokat Peradi dengan menyertakan sebuah Putusan Pengadilan setelah tahun 2008.

"Yang dapat menggambarkan keberhasilan pembelaan, Surat Keterangan Tidak Mampu klien atau yang sejenisnya dan pemberitaan media apabila pernah diliput," tambahnya.

Kategori Organisasi Pro Bono Terbaik, lanjut dia, dapat diikuti DPC Peradi atau Pusat Bantuan Hukum DPC Peradi dengan menyertakan daftar perkara Pro Bono setiap tahunnya, Surat Keterangan Tidak Mampu masing-masing klien atau yang sejenisnya dan penghargaan atau sertifikasi yang diperoleh.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper