Kabar24.com, JAKARTAKetua DPR, Ade Komarudin mengatakan bahwa larangan kunjungan ke luar negeri bagi panitia khusus DPR akan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp139 miliar per tahun.
Menurutnya, selama ini anggaran kunjungan anggota DPR ke luar negeri mencapai Rp360 miliar per tahun. Dia optimis pengurangan anggaran itu tidak akan menurunkan kinerja lembaga yang dipimpinnya itu.
"Kami telah memutuskan dalam rapat bahwa kunjungan ke luar negeri dikurangi yang berkaitan dengan fungsi, legislasi, dan anggaran," kata Ade saat melakukan konferensi pers di kompleks Parlemen hari ini, Rabu (27/1/2016).
dia menyebutkan bahwa satu-satunya alasan anggota DPR diizinkan melakukan kunjungan kerja (Kungker) ke luar negeri jika hal itu berkaitan dengan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
Dia mencontohkan Komisi I dan Koisi VIII yang berkaitan dengan departemen luar negeri dan kedutaan besar. Begitu juga dengan anggota Dewan yang termasuk dalam Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) dan grup kerja sama Parlemen.
Itu memang kewajiban anggota Parlemen, mereka harus ada pilihan satu negara sebagai mitra Parlemen supaya ada hubungan bilateral antar negara, ujarnya.
Ade menjelaskan bahwa dalam rapat pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi DPR telah sepakat mengurangi waktu masa reses dari lima minggu menjadi 17 hari.
"Ini tentu untuk maksimalkan kinerja Dewan terutama tugas legislasi, agar target legislasi Dewan 40 RUU dapat tercapai pada tahun ini," ujarnya.