Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, membantah pemberitaan bahwa dia melarang aktivitas mahasiswa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus.
Menurut dia, orientasi seksual adalah urusan pribadi dan mereka tak boleh didiskriminasi dalam pendidikan.
“Jadi tidak benar saya melarang mereka beraktivitas di kampus,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV Nomor 21, Jakarta, Minggu (24/1/2016).
Menurut Nasir, pemberitaan tentang pernyataan dia soal LGBT di kampus sudah melenceng dari maksud sebenarnya. Dia menuturkan bahwa larangan yang dia maksud adalah larangan melakukan aktivitas seksual di kampus, seperti bercinta dan mempertontonkan kemesraan, bukan melarang berdiskusi, berorganisasi, dan melakukan pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah sosial dan pendidikan.
Tindakan asusila di kampus, dia meneruskan, tentu tak dapat diterima karena merusak moral dan tatanan perguruan tinggi.
SIMAK: Menristekdikti Tegaskan Kelompok LGBT Tidak Boleh Masuk Kampus
“Yang dilarang adalah aktivitas seksual di kampus, termasuk mengumbar kemesraan," tegasnya.
Bukankah mahasiswa heteroseksual juga dilarang beraktivitas seksual di kampus?
“Benar. Tapi konteksnya waktu itu, kan, pernyataan tentang LGBT,” ucapnya.
Sejak akhir pekan lalu, pernyataan Menteri Nasir soal LGBT di kampus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Ketika meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016, Menteri Nasir berkomentar soal merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia, juga adanya pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah pendidikan dan sosial.
Pernyataan itu juga disampaikan pada hari yang sama di Salatiga. Sejumlah media menulis bahwa Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia pun melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa.
“Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.
Kontan, Nasir dihantam kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Dari pemerhati sosial, akademikus, hingga aktivis pembela hak-hak LGBT. Mereka lantas membuat petisi untuk menuntut Nasir menarik pernyataannya.