Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dikritik, Menteri Nasir Bantah Larangan Komunitas LGBT di Kampus

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, membantah pemberitaan bahwa dia melarang aktivitas mahasiswa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menrestek Dikti) Mohammad Nasir/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir, membantah pemberitaan bahwa dia melarang aktivitas mahasiswa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di kampus.

Menurut dia, orientasi seksual adalah urusan pribadi dan mereka tak boleh didiskriminasi dalam pendidikan.

“Jadi tidak benar saya melarang mereka beraktivitas di kampus,” katanya kepada Tempo di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra IV Nomor 21, Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Menurut Nasir, pemberitaan tentang pernyataan dia soal LGBT di kampus sudah melenceng dari maksud sebenarnya. Dia menuturkan bahwa larangan yang dia maksud adalah larangan melakukan aktivitas seksual di kampus, seperti bercinta dan mempertontonkan kemesraan, bukan melarang berdiskusi, berorganisasi, dan melakukan pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah sosial dan pendidikan.

Tindakan asusila di kampus, dia meneruskan, tentu tak dapat diterima karena merusak moral dan tatanan perguruan tinggi.

SIMAK: Menristekdikti Tegaskan Kelompok LGBT Tidak Boleh Masuk Kampus

 

“Yang dilarang adalah aktivitas seksual di kampus, termasuk mengumbar kemesraan," tegasnya.

Bukankah mahasiswa heteroseksual juga dilarang beraktivitas seksual di kampus?

“Benar. Tapi konteksnya waktu itu, kan, pernyataan tentang LGBT,” ucapnya.

Sejak akhir pekan lalu, pernyataan Menteri Nasir soal LGBT di kampus menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Ketika meresmikan kampus baru Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) pada Sabtu, 23 Januari 2016, Menteri Nasir berkomentar soal merebaknya komunitas LGBT di sejumlah kampus, di antaranya Universitas Indonesia, juga adanya pendampingan terhadap mahasiswa LGBT yang mengalami masalah pendidikan dan sosial.

Pernyataan itu juga disampaikan pada hari yang sama di Salatiga. Sejumlah media menulis bahwa Nasir mengatakan kelompok LGBT bisa merusak moral bangsa. Dia pun melarang LGBT masuk kampus karena merupakan tempat nilai-nilai kesusilaan bangsa.

“Masak, kampus untuk gitu? Ada standar nilai dan susila yang harus dijaga,” tuturnya.

Kontan, Nasir dihantam kritik dan kecaman dari berbagai kalangan. Dari pemerhati sosial, akademikus, hingga aktivis pembela hak-hak LGBT. Mereka lantas membuat petisi untuk menuntut Nasir menarik pernyataannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper