Kabar24.com, JAKARTA -- Indeks Persepsi Korupsi (IPK) akan diluncurkan secara global pada Rabu, 27 Januari 2016 yang memuat skor maupun peringkat 168 negara terkait dengan korupsi di sektor publik.
Hal itu disampaikan Transparency International (TI) melalui rilisnya dalam situs resminya. Laporan itu akan disampaikan pada Rabu, 27 Januari 2016 pada pukul 05.00 waktu Berlin, Jerman atau pukul 11.00 WIB.
Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perception Index (CPI) sendiri merupakan indikator terkemuka soal sektor korupsi publik, yang memuat 12 survei dengan penilaian para ahli dan para pebisnis. Indonesia sendiri selama 3 tahun berturut-turut, menduduki skor 30-an, atau mendekati koruptif. Pada 2012 (32); 2013 (32) dan 2014 (34).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo seringkali mengatakan IPK menjadi indikator soal korupsi di Tanah Air, dan berkomitmen untuk meningkatkan skor tersebut. Dalam pelbagai kesempatan, dia menuturkan KPK yang baru akan mengintegrasikan upaya pencegahan dan penindakan, agar korupsi tak terulang di masa mendatang.
Terkait dengan hal itu, dia juga akan melakukan sinergi dengan Kejaksaan Agung dengan Polri dalam upaya penindakan tindak pidana korupsi. Dia mengusulkan adanya sistem laporan yang sistematis untuk penanganan kasus korupsi.