Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Operasi Tangkap Tangan: Ibarat Kata, KPK Cukup Berburu di Kebun Binatang

Sebenarnya KPK tak terlalu sulit untuk mengungkap praktik kongkalikong tersebut, bahkan dia mengistilahkan KPK tak perlu berburu di hutan, cukup berburu di kebun binatang.
Ilustrasi: Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi
Ilustrasi: Penyidik KPK menggeledah kantor Gubernur Sumatra Utara/Antara-Irsan Mulyadi

Kabar24.com, JAKARTA – Aktivis antikorupsi dari Indonesian Corruption Watch Febri Hendri menyebutkan praktik suap yang melibatkan elite daerah dan elite DPR sangat gamblang untuk dilihat.

Febri mengatakan, sebenarnya KPK tak terlalu sulit untuk mengungkap praktik kongkalikong tersebut, bahkan dia mengistilahkan KPK tak perlu berburu di hutan, cukup berburu di kebun binatang.

"Wujudnya nyata dan gamblang, KPK tinggal menentukan mana yang akan ditangkap. Sangat gampang," imbuh Febri, Minggu (24/1/2016) saat mengomentari banyak anggota DPR dan elite daerah tertangkap operasi tangkap tangan KPK.

Lantas, akankah OTT terus menjadi andalan KPK?

Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengutip pernyataan dari Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu yang lalu mengatakan, KPK terus berkomitmen untuk membentuk pemerintahan yang bersih baik di pusat maupun di daerah.

Praktik operasi tangkap tangan, ujar Yuyuk, akan terus dilangsungkan. Pasalnya, saat ini hal itu menjadi salah satu cara yang efektif untuk menangkap para makelar proyek di DPR maupun elite daerah.

"Terus dilangsungkan, karena cara ini cukup efektif untuk melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota dewan maupun para pejabat daerah," ujar dia.

Namun demikian, tegas Yuyuk, KPK tidak hanya melakukan pemberantasan, mereka juga akan melakukan pencegahan korupsi di tingkat daerah.

Untuk keperluan tersebut, KPK sudah memonitoring 6 daerah yang dianggap rawan korupsi.

Keenam daerah tersebut yakni Sumatra Utara, Riau, Banten, Aceh, Papua dan Papua Barat.

Tiga daerah yakni Sumatra Utara, Riau, dan Banten dinggap rawan karena menurut catatan KPK, ketiganya memiliki persoalan soal perencanaan APBD.

Hal itu tampak karena para kepala daerah di tiga daerah tersebut sering dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Sedangkan tiga lainnya yakni Aceh, Papua, dan Papua Barat menjadi pengawasan KPK karena ketiga daerah ini berstatus otonomi khusus.

Status tersebut membuat mereka juga dipercaya mengelola dana otonomi khusus berjumlah besar.

Untuk melakukan pencegahan, KPK akan memanggil Sekretaris Daerah guna menanyakan problem pengelolaan anggaran di enam daerah tersebut sehingga banyak terjadi kasus korupsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper