Bisnis.com, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengimbau agar masyarakat memercayakan jasa keuangannya pada lembaga keuangan mikro resmi.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim Marthinus mengatakan hal itu perlu dilakukan untuk mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) guna meningkatkan kesejahteraan perekonomian rakyat.
Hal tersebut sesuai peraturan yang mengharuskan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kabarnya memang masih diberikan waktu hingga Januari 2016 ini bagi LKM yang belum mengantongi izin, sehingga tak hanya masyarakat diminta jeli memilih LKM. LKM yang hingga saat ini belum memulai proses perizinannya diminta segera memproses," ujarnya seperti yang dikutip, Sabtu (23/1/2016).
Selain melindungi lembaga yang bersangkutan dengan terdaftar resmi di OJK tentunya terdapat perlindungan bagi pengguna jasa LKM demi industri keuangan yang sehat.
"Hal ini juga untuk mengantisipasi agar LKM tersebut tetap menjaga eksistensinya. Agar penyaluran kredit juga terkontrol sehingga menghindari kredit macet," ucap Marthinus.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur pada LKM tidak resmi yang menawarkan jasa dengan keuntungan yang tidak masuk akal.
"Apalagi LKM tidak resmi yang pemiliknya dulunya yakni bankir-bankir bermasalah yang tutup setelah krisis moneter tahun 1998. Saya mengerti masyarakat tentu beralasan terkendala pendanaan, namun dikhawatirkan jika memilih lembaga keuangan mikro yang tidak terdaftar tentu tidak ada pengawasan oleh OJK sehingga tidak ada hukum yang melindungi konsumen," terangnya.
Dengan memercayakan pada LKM resmi, lanjut Marthinus, diharapkan tujuan dari didirikannya LKM dapat terwujud yakni meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat sehingga membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat.
"Dengan begitu peningkatan pendapatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat terutama yang berpenghasilan rendah dapat terbantu. Jadi alangkah baiknya memilih LKM resmi untuk mengantisipasi resiko pengembangan usaha yang sedang dijalankan," ucapnya.