Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

3 Indikasi Gafatar Aliran Sesat

Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat menyatakan, pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diindikasikan menyimpang dari Agama Islam dengan tidak menjalankan salat lima waktu.
Sejumlah warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Sejumlah warga eks-Gafatar berada di tempat penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Kodam XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Kabar24.com, JAKARTA - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Pusat menyatakan, pengikut ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) diindikasikan menyimpang dari Agama Islam dengan tidak menjalankan salat lima waktu.

"Puasa Ramadan dilarang, kemudian naik haji merupakan jalan biasa-biasa," kata Wakil Ketua Tim Pakem Pusat, Adi Toegarisman yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Kemudian, Ahmad Mossadeq dianggap sebagai mesiah atau juru selamat atau sebagai nabi.

Hal itu, kata dia, merupakan dari hasil tim investigasi anggota Pakem Pusat yang terdiri dari Kejaksaan Agung, kepolisian, TNI, kementerian agama, kementerian dalam negeri, dan MUI.

Akhirnya dikeluarkan rekomendasi pelarangan atas kegiatan Ormas Gafatar yang berkedok kegiatan agama yang selanjutnya menunggu fatwa dari MUI dan setelah itu akan ditandatangani oleh Kejaksaan Agung, Kemendagri dan Kemenag dalam bentuk Surat Keputusan Bersama (SKB).

Seperti mereka berangkat ke Kalimantan, dianggap sebagai hijrah.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, Utang Ranuwijaya menyatakan eksodus ke kalimantan sama seperti hijrah.

Jelas Al Qiyadah Al Islamiyah sudah masuk dalam 10 ketentuan aliran sesat, tegasnya.

Dikatakan, dari beberapa indikator, Gafatar adalah metamorfosis dari Al Qiyadah Al Islamiyah pimpinan Ahmad Moshaddeq.

Ahmad Mossadeq dikenal sebagai pendiri aliran sesat Al Qiyadah Al Islamiyah yang sempat menghebohkan masyarakat pada 2006 karena mengaku dirinya sebagai Nabi dan Rasul.

Karena itu, MUI saat ini sedang melakukan pendalaman terkait kasus Gafatar.

"Insya Allah bulan ini selesai. Paling tidak komisi pengkajian akan melaporkannya pekan depan dan setelah itu pimpinan akan memerintahkan komisi fatwa untuk mengeluarkan fatwa terkait temuan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper