Kabar24.com, JAKARTA -- Setara Institute mendesak pemerintah untuk melindungi komunitas Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, terkait dengan adanya dugaan pembakaran di permukiman kelompok tersebut.
Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan pengikut Gafatar adalah warga negara yang berhak atas perlindungan dan hak atas rasa aman. Oleh karena itu, negara wajib melindungi komunitas tersebut.
"Apapun pandangan keagamaan Gafatar, negara tidak boleh membiarkan mereka mengalami persekusi atau penganiayaaan dari siapa pun," kata Hendardi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Setara Institute mengingatkan agar pemerintah bekerja berdasarkan konstitusi dan perundang-undangan bukan pada fatwa-fatwa yang sama sekali tidak memiliki kekuatan hukum.
Penyesatan oleh lembaga keagamaan tertentu, kata Hendardi, yang diafirmasi oleh negara, dipastikan akan melahirkan kekerasan massa.
"Penyesatan tanpa proses pemeriksaan yang fair dan akuntabel yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia dan diafirmasi oleh aparat negara telah memicu kemarahan publik," katanya.
"Polri harus melindungi mereka, bukan menangkapi dan membiarkan mereka dihakimi massa," lanjut Hendardi.