Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Meski Ajarannya Menyimpang, Pakem Imbau Masyarakat Tak Anarkis Terhadap Pengikut Gafatar

Tim Pakem telah merekomendasikan bahwa Gafatar menyimpang dari ajaran Islam. Meski begitu, masyarakat diimbau tidak anarkis terhadap pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Seorang anak dari warga eks-Gafatar termenung di jendela gedung penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Komando Daerah Militer XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang
Seorang anak dari warga eks-Gafatar termenung di jendela gedung penampungan di Detasemen Pembekalan dan Angkutan Komando Daerah Militer XII/Tanjung Pura di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016)./Antara-Jessica Helena Wuysang

Kabar24.com, JAKARTA -- Tim Pakem telah merekomendasikan bahwa Gafatar menyimpang dari ajaran Islam. Meski begitu, masyarakat diimbau tidak anarkis terhadap pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Warga tidak melakukan perbuatan anarkis dan atau tindakan sewenang-wenang lainnya yang melanggar hukum kepada pengikut Gafatar," kata Wakil Ketua Pakem Pusat Adi Toegarisman yang juga Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Terkait kejadian di Kalimantan Barat di mana warga melakukan tindakan anarkis, kata dia, pihak kepolisian sudah turun ke lokasi.

"Itu sudah kewenangan ke lembaga yang menangani masalah itu," ucapnya, menegaskan.

Sebelumnya, akademisi Azyumardi Azra mengatakan tindakan main hakim sendiri oleh unsur masyarakat terhadap bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) seharusnya tidak dilakukan, karena persoalan Gafatar sejatinya dapat diselesaikan dengan sikap persuasif.

"Harusnya masyarakat bersikap persuasif dan tidak main hakim sendiri," kata Azyumardi di Jakarta, Kamis.

Menurut mantan rektor Universitas Islam Negeri Jakarta ini, tindakan anarkis itu justru akan menimbulkan polemik baru.

Seperti diberitakan, masyarakat di Kabupaten Mempawah hingga Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat melakukan penyerangan terhadap tempat tinggal bekas anggota Gafatar di daerah itu.

Maka dari itu, wakil ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Watim MUI) ini meminta pemerintah lebih tanggap terhadap persoalan semacam ini agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia yang lebih banyak lagi, seperti penyerangan terhadap bekas Gafatar.

Menurut Azyumardi, setiap unsur warga negara Indonesa dari apapun golongannya berhak mendapatan perlindungan dari pemerintah.

Ketidaktanggapan pemerintah justru dapat membuat masyarakat turun main hakim sendiri terhadap bekas Gafatar yang kini terpaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya.

Umat Islam, kata dia, harus menyikapi Gafatar dengan cara yang halus dan elegan bukan mengedapankan tindakan radikal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper