Kabar24.com, PONTIANAK-- Satu unit mobil Avanza yang diduga milik seorang anggota Gafatar dibakar di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (18/1/2016) malam.
Mobil ini diduga milik mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tengah bernegosiasi dengan pemerintah daerah setempat seiring ultimatum warga yang menolak mereka tinggal di wilayah itu.
Bupati Mempawah Ria Norsan meminta massa untuk membubarkan diri.
"Sesuai kesepakatan kami memberikan waktu hingga hari ini, Selasa (19/1/2016), hingga selesai shalat Zuhur, karena sejumlah perwakilan eks Gafatar tersebut meminta waktu untuk mendiskusikan tuntutan massa dengan kelompok dan keluarga mereka," ujar Ria Norasan di Mempawah.
Massa enggan membubarkan diri dan masih berteriak menyuarakan tuntutan agar eks Gafatar segera meninggalkan Mempawah.
Sebelumnya, ratusan warga sejak Senin sore mendatangi Kantor Bupati Mempawah menuntut para eks Gafatar tidak lagi menetap di Mempawah.
Massa terus berkumpul dan jumlahnya semakin banyak, di halaman Kantor Bupati Mempawah. Mereka menolak kehadiran kelompok yang kini aktif di bidang pertanian itu.
Buntut kekesalan massa yang menunggu lama itu berlanjut dengan merusak kaca mobil dan satu unit mobil yang dirusak massa itu diduga merupakan kendaraan yang digunakan enam orang eks Gafatar yang menjadi perwakilan mengikuti rapat negosiasi di aula Kantor Bupati Mempawah.
Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto menyatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kabupaten/kota di Kalbar dalam penanganan kelompok Gafatar untuk mencegah konflik.
"Bagaimanapun juga mereka merupakan warga negara Indonesia yang harus mendapatkan perlindungan," kata Arief.
Avanza Milik Anggota Gafatar Dibakar Massa
Satu unit mobil Avanza yang diduga milik seorang anggota Gafatar dibakar di halaman Kantor Bupati Mempawah, Kalimantan Barat, Senin (18/1/2016) malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu