Kabar24.com, JAKARTA -- Setara Institute mendesak Badan Intelijen Nasional (BIN) mengoptimalkan koordinasi antarlembaga terkait dengan upaya pencegahan teror di masa mendatang.
Ketua Setara Institute Hendardi menuturkan pihaknya menyatakan usulan BIN yang meminta kewenangan untuk menangkap setiap orang yang dicurigai adalah teroris merupakan usulan yang tidak kontekstual. Selain itu, sambungnya, hal itu akan berpotensi merusak penegakan hukum di Indonesia.
"Isu utamanya adalah koordinasi antar institusi penegak hukum dan intelijen. Tugas BIN itu mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan aparat hukum untuk menindak," kata Hendardi dalam rilisnya di Jakarta, Sabtu (16/1/2015).
Dia menuturkan ketidakmampuan BIN untuk mengungkapkan teror adalah bukan karena keterbatasan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut. Namun, papar Hendardi, adalah tidak optimalnya lembaga yang kini dipimpin oleh Sutiyoso tersebut.
Dalam jumpa pers kemarin, Kepala BIN Sutiyoso mengungkapkan pihaknya hanya mengumpulkan informasi dan tak memiliki kewenangan untuk menangkap orang. Dia juga menyatakan kejadian teror tetap terjadi di sejumlah negara, tak hanya di Indonesia, macam Paris, Prancis.