Kabar24.com, KUDUS - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kudus Djati Solechah menyatakan sebanyak 37 warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diduga bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Data tersebut, kata Djati, merupakan laporan dari masing-masing kecamatan di daerah itu. Dia menyebutkan dari sembilan dengan organisasi Gafatar, ada enam kecamatan, yakni Kecamatan Jati, Kota, Kaliwungu, Jekulo, Mejobo, dan Bae.
Dari Kecamatan Undaan, Gebog, dan Dawe, Djati menyatakan nihil karena kebanyakan ikut kegiatan keagamaan di daerah setempat.
Puluhan warga yang diduga bergabung dengan Gafatar, kata dia, ada yang satu keluarga serta hanya kepala keluarga.
"Sebagian besar tidak diketahui keberadaannya, sedangkan beberapa yang lainnya diketahui keberadaannya saat ini karena mengurus surat pindah terlebih dahulu," katanya, Sabtu (16/1/2016).
Dia menjelaskan warga yang mengurus surat pindah tersebut merupakan pengurus Gafatar di Kudus. Kepindahan mereka diduga kuat terkait dengan keterlibatannya dalam organisasi tersebut.
Djati memperkirakan jumlah yang ada saat ini bisa bertambah karena pihaknya masih melakykan identifikasi di tengah masyarakat.
Dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi pada warga Kudus, sesuai dengan arahan bupati, masing-masing camat diminta rajin turun ke desa-desa.
Demikian halnya, kata dia, kepala desa juga harus rajin bersilaturahmi ke masyarakat sehingga bisa melakukan deteksi dini.
Dia mengatakan pihaknya akan melibatkan tokoh masyarakat dan ulama dalam membentengi masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh dengan organisasi yang tidak jelas ideologinya.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, silakan lapor kepada perangkat desa atau ke Kesbangpol Kudus untuk diidentifikasi," katanya.
Kesbangpol Kudus, kata dia, juga akan meningkatkan pemantauan terhadap keberadaan ormas yang terdaftar maupun tidak.
Menyinggung sejumlah ormas yang melakukan perubahan logo organisasi, dia mengatakan bahwa pihaknya akan membina mereka karena hal itu tidak sesuai dengan pelaporan sebelumnya. "Jika terbukti ada pelanggaran, bisa dijatuhi sanksi," katanya.
Sementara itu, Camat Jati Harso Widodo mengakui ada warganya yang diduga kuat bergabung dengan Gafatar. "Di Kecamatan Jati untuk sementara tercatat hanya satu keluarga," ujarnya.
Dia menduga warganya itu merupakan pengurus organisasi tersebut karena lokasi kepindahannya ke Kalimantan Barat yang dianggap sebagai perkampungan ormas tersebut.