Bisnis.com, JAKARTA - Seorang penumpang pesawat terbang komersial Lion Air rute Banda Aceh (Aceh) ke Kuala Namu, Deli Serdang (Sumatra Utara) diamankan petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blangbintang, Aceh Besar, karena mengaku membawa bom.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Zulkifli di Banda Aceh mengatakan penumpang itu berinisial MS, laki-laki. Yang bersangkutan diamankan Jumat petang (15/1/2016).
"Yang bersangkutan diamankan karena mengaku membawa bom. Saat itu pesawat hendak berangkat ke Bandara Kuala Namu," kata Kapolresta.
Kombes Pol Zulkifli mengungkapkan kejadian berawal ketika MS naik pesawat. Di pesawat, MS ingin menaruh tas. Saat hendak menaruh tas, MS mengatakan di mana bom ini diletakkan.
"MS sempat mengatakan di mana bom ini diletakkan kepada pramugari. Pramugari dan penumpang lainnya terkejut mendengar perkataan tersebut," kata perwira menengah Polri tersebut.
Penumpang sempat resah. Pramugari melaporkan ke pilot pesawat. Pilot pesawat meminta semua penumpang turun, sehingga penerbangan pesawat Lion Air tersebut terpaksa ditunda selama dua jam lebih.
"Pesawat seharusnya berangkat pukul 17.00 WIB. Namun, pesawat baru bisa berangkat pukul 19.30 WIB. Semua barang penumpang termasuk kargo diperiksa," kata Kombes Pol Zulkifli.
Setelah pemeriksaan semua barang tidak ditemukan bom yang disebutkan MS. Pesawat akhirnya berangkat setelah sempat tertunda dua jam lebih.
Kapolresta Banda Aceh mengatakan MS masih diperiksa di Mapolresta Banda Aceh. Dia mengaku belum tahu pasti motif MS mengaku membawa bom.