Kabar24.com, JAKARTA--Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menggeledah ruang kerja anggota DPR dari Fraksi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti setelah kemarin menyegel ruang anggota legislatif yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Ruang 0621 yang digeledah itu berada di Lantai 6, Gedung Nusantara I DPR. Pengeldahan juga melibatkan sejumlah aparat dari satuan Brimob dengan senjata lengkap.
Damayanti tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pada Rabu malam (13/1/2016).
Pantauan di lokasi, proses penggeledahan tersebut berlangsung tertutup. Ketika berada di ruangan Damayanti, para penyidik KPK itu tampak dikawal oleh empat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Ruangan itu sebelumnya telah disegel dengan menggunakan pita berwarna merah hitam yang bertuliskan "KPK Line".
"Polisi berada di luar dan di depan ruangan. Ada empat orang, tiga bersenjata lengkap dan satu orang komandannya," kata salah seorang petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR, Jumat 915/1/2016).
Menurut petugas, para penyidik KPK tiba sejak pukul 11.00 WIB. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan Damayanti untuk mencari barang bukti lain.