Kabar24.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla diagendakan menjadi saksi kasus korupsi yang melibatkan Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/1/2016).
Nama JK disebut sebagai saksi setelah pada sidang sebelumnya, Senin (11/1/2016), Jero Wacik meminta untuk menghadirkan semua saksi terlebih dahulu, termasuk JK.
Saat itu, pria kelahiran Kintamani, Bangli, Bali mengucapkan terima kasih kepada JK yang menjadi saksi meringanka untuk kasusnya.
"Saya sangat berterima kasih karena JK mau menjadi mai menjadi saksi buat saya," ujarnya.
Jero Wacik sebelumnya didakwa oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsidengan tiga dakwaan.
Dia didakwa korupsi Dana Operasional Menteri selama menjabat menteri pariwisata. Kedua, kasus dana DOM saat menjadi Menteri ESDM. Terakhir korupsi untuk membiayai ulang tahunnya di hotel Dharmawangsa.