Kabar24.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Harry Azhar Aziz mengatakan, jika diminta pihaknya akan membantu pengungkapan kasus dugaan korupsi di tubuh Pelindo II. Hal itu dikatakannya seusai menggelar pertemuan dengan KPK, di Gedung BPK, Rabu (13/1).
"Kami akan membantu kalau diminta. Tetapi sejauh ini belum ada pemintaan," ujar dia.
Dia mengatakan, kasus tersebut saat ini sudah ditangani oleh Bareskrim. Karena itu dia tak akan mencampuri proses penyidikan kasus korupsi yang diduga melibatkan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino ini.
Selain itu, dari perkembangan yang terjadi, Bareskrim mulai menemukan tanda-tanda pengungkapan kasus tersebut.
"Karena sedang disidik oleh KPK dan Bareskrim, serahkan kepada mereka.Biarkan kasus ini segera dikoordinasikan antara dua insitusi tersebut," katanya.
Sebelumnya kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane menjadi sorotan publik karena saat penetapan tersangka terhadap RJ Lino, KPK belum bisa menyebutkan kerugian akibat kasus tersebut.
Akibatnya, RJ Lino menganggap penetapannya sebagai tersangka tidak sah. Dia kemudian mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang praperadilan tersebut rencananya digelar pada Senin (11/1). Namun pada Jumat (8/1) KPK mengirimkan surat ke PN Jakarta Selatan untuk menunda sidang tersebut.