Kabar24.com, JAKARTA--Wakil Presiden Jusuf Kalla dipastikan hadir dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret mantan Menteri Pariwisata Jero Wacik sebagai terdakwa, Kamis (14/1/2016) besok.
JK akan hadir pada sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagai saksi yang meringankan.
Menurut Kalla, sebagai warga negara, dirinya merasa memiliki kewajiban untuk memberi informasi yang diketahuinya.
"Insya Allah [bersedia datang]. Jero Wacik itu bekas menteri waktu saya Wapres, otomatis saya mengerti dan berarti melihat, mengetahui perilakunya," tuturnya di Kantor Wakil Presiden, Rabu (13/1/2016).
Kalla mengaku tak khawatir citranya sebagai wakil kepala negara menjadi buruk karena dianggap membela seorang terdakwa kasus korupsi.
Menurut dia, setiap orang memiliki sisi baik dan sisi buruk.
Dalam hal ini, dia hanya ingin menyampaikan kebenaran yang menjadi sisi baik terdakwa.
Dia menilai, jika semua orang takut menyampaikan kebenaran yang sesungguhnya, akhirnya justru berbahaya karena tuduhan akan dianggap tepat.
"Kenapa mesti takut kalau kita yakin bahwa ada sesuatu sisi baik. Saya ingin sampaikan tentu sisi yang menurut saya itu benar, begitu saja,"paparnya.
Sebelumnya, sidang pemeriksaan kasus korupsi di Kementerian Pariwisata dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut ditunda lantaran Jero Wacik meminta kepada Majelis Hakim untuk melengkapi semua saksinya.
Saat ditemui seusai meninggalkan ruang sidang, pria kelahiran Kintamani, Bali itu mengaku berterima kasih JK mau menjadi saksi yang meringankannya.
Jero Wacik sebelumnya oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikenai tiga dakwaan.
Dia didakwa korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) selama menjabat menteri pariwisata.
Kedua, kasus dana DOM saat menjadi Menteri ESDM.
Terakhir korupsi untuk membiayai ulang tahunnya di Hotel Dharmawangsa.