Bisnis.com, JAKARTA - Partai Golkar tidak mungkin melakukan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang diselenggarakan secara bersama-sama oleh kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono.
Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, mengatakan pihaknya tidak mungkin menggelar Munaslub bersama, karena tidak ada Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar yang menginginkan hal tersebut.
“Tidak mungkin [menggelar Munaslub], karena tidak ada daerah yang mau,” katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/1/2016).
Aburizal menuturkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar tidak lagi mengenal Munas bersama. Apalagi, Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol sudah dicabut.
Menurutnya, saat ini Partai Golkar hanya mengenal Munaslub yang harus mendapat persetujuan dari 2/3 Dewan Pimpinan Daerah tingkat I. Tidak diselenggarakannya Munaslub juga dilakukan untuk menghormati AD/ART yang telah disusun.
“Munaslub hanya dapat dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari 34 DPD tingkat I. Artinya harus mendapat persetujuan dari 24 DPD tingkat I,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Aburizal juga menyebutkan pada Desember 2014 sebenarnya ada tiga kesepakatan antara kubu Aburizal dengan kubu Agung Laksono, yakni menghormati proses hukum, yang menang mengajak yang kalah dan yang kalah menghormati yang menang, serta tidak membentuk partai politik baru.
“Berdasarkan kesepakatan itu, maka yang kami ambil tentu mengajak kepada semua kader Partai Golkar untuk bersama membesarkan Golkar ke depan,” ucapnya.