Kabar24.com, JAKARTA -- Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo diminta tak bermain-main dengan usaha pemberantasan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi mesti diperkuat.
"Pada 2016 ini, Jokowi benar-benar bukan wacana tapi praksis menjadi leader yang konsen pada pemberatasan korupsi di wilayah eksekutif," kata pengamat politik dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto kepada Bisnis.com, pekan lalu.
Gun Gun melihat ikhtiar Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dikhawatirkan memperlemah Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut dia, jika revisi UU KPK dalam konteks pelemahan maka akan dicatat dalam sejarah, pemerintahan Jokowi-JK bukan rezim yang berkontribusi besar pada pemberantasan korupsi. "Itu cukup berbahaya," katanya.
Oleh karena itu, sambung Gun Gun, harus ada niat baik dan political will Pemerintahan Jokowi terkait rencana revisi UU KPK tersebut memadu madankannya dengan tuntutan publik yang menghendaki eksistensi lembaga pemberantasan korupsi diperkuat.
"Butuh upaya dari pemerintah untuk tidak main-main dengan rencana pembahasan bersama revisi UU KPK dengan DPR," katanya.
Seperti diwartakan rencana revisi Undang-undang No.30/2002 tentang KPK masuk dalam Program Legislasi Nasional 2015. Kepastian itu didapat setelah DPR menggelar rapat paripurna pada Selasa (15/12/2015) lalu. Revisi UU KPK tersebut menuai kontroversi karena dianggap memperlemah usaha pemberantasan korupsi.