Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERDAGANGAN MANUSIA: MEA Picu Eksploitasi 2,1 Juta WNI

Jumlah perdagangan orang di Indonesia diperkirakan bisa mencapai 2,1 juta orang atau meningkat tiga kali lipat dari periode 2014 lalu yakni 710.000 orang dengan dimulainya era Masyarakat Ekononomi Asean (MEA) pada 2016
Bekas luka ABK Benjina/Antara
Bekas luka ABK Benjina/Antara

Bisnis.com, JAKARTA— Jumlah perdagangan orang di Indonesia diperkirakan bisa mencapai  2,1 juta orang atau meningkat tiga kali lipat dari periode 2014 lalu yakni 710.000 orang dengan dimulainya era Masyarakat Ekononomi Asean (MEA) pada 2016.

Hal itu disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam Laporan Akhir Tahun 2015 di Jakarta, Rabu (30/12). Lembaga itu menyatakan semakin meningkatnya migrasi antara penduduk ke dalam negara-negara Asean, pelbagai kejahatan, termasuk di dalamnya adalah perdagangan orang, semakin meningkat.

LPSK menegaskan sejumlah bentuk eksploitasi dalam perdagangan orang adalah melalui jasa seksual maupun tenaga kerja paksa di sejumlah sektor. Di sisi lain, Global Slavery Index (GSI) meluncurkan laporan pada akhir 2014 dengan menyebutkan dugaan perdagangan manusia di Indonesia mencapai 710.000 orang. Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) merupakan salah satu kejahatan internasional yang menjadi salah satu prioritas dari LPSK.

"MEA akan memicu TPPO mencapai tiga kali lipat," kata Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar dalam acara tersebut, kemarin.

Dia menuturkan sejumlah sektor yang akan menyumbang persoalan itu adalah berkaitan dengan sumber daya alam di Tanah Air  macam perkebunan, pertambangan, serta kelautan. Selain itu, LPSK juga mengidentifikasi adanya eksploitasi orang menjadi pekerja seksual.

Laporan GSI menyebutkan jumlah perdagangan manusia  mencapai 35,8 juta orang di seluruh  dunia. Sejumlah negara dengan proyeksi perdagangan manusia terbesar adalah India (14 juta orang); Pakistan (2,1 juta orang); Uzbekistan (1,2 orang); Rusia (1 juta orang); dan Democratic Republic of the Congo (760 orang). Sedangkan Indonesia sendiri mencapai 710.000 orang.

Sejumlah kasus TPPO yang ditangani oleh LPSK adalah kasus perdagangan orang di Benjina di mana melibatkan pemerintah Myanmar. Sedangkan yang lainnya adalah terkait dengan eksploitasi jasa seksual di Kelapa Gading, Jakarta Utara serta pekerja rumah tangga di Medan, Sumatra Utara.

JARINGAN KUAT

Edwin Partogi Pasaribu, Wakil Ketua LPSK, menuturkan pihaknya menerima 1.590 permohonan perlindungan dan bantuan saksi maupun korban terhadap delapan jenis kasus. Delapan jenis kasus itu adalah pelanggaran HAM berat (1.187 orang); korupsi (106 orang); TPPO (45 orang); terorisme (34 orang); pelecehan seksual anak (32 orang); pencucian uang (2 orang); narkotika (1 orang); dan tindak pidana lainnya (183 orang).

Khusus tindak pidana perdagangan orang, dia mengatakan, terdapat 11 kasus dengan enam wilayah yang berbeda. Wilayah itu adalah Sumatra Barat, Maluku, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Nusa Tenggara Timur.

Edwin memaparkan Indonesia tak hanya menjadi negara ‘pengekspor’ perdagangan orang, namun juga ‘pengimpor’ manusia dari pelbagai negara. Dia menuturkan hal itu terjadi karena aparat diduga ikut terlibat dan bisnis itu menguntungkan.

“TPPO sulit diberantas karena melibatkan jaringan yang kuat, dengan adanya dugaan keterlibatan aparat dan bisnis ini menjanjikan. Satu kepala, agen bisa mendapatkan Rp80 juta sedangkan orang yang bekerja di lapangan bisa Rp40 juta,” kata Edwin.

Oleh karena itu, katanya, LPSK tak hanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Indonesia namun juga dengan aparat penegak hukum negara-negara Asean lainnya untuk memberantas TPPO. LPSK sendiri sudah  berpartisipasi dalam Asean Convention Against Trafficking in Person, Especially Women and Children (ACTIP) sebagai salah satu upaya mengurangi tindak pidana tersebut untuk kawasan Asean.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper