Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Pelindo II: Antara Lino, Buwas, Anang, dan KPK

Kasus Pelindo II yang akhirnya menempatkan RJ Lino sebagai tersangka membuat sejumlah pihak layak dibicarakan.
Komjen Pol. Budi Waseso (saat masih menjabat Kabareskrim) langsung mendatangi kantor Pelindo II seusai penggeledahan kantor direksi IPC/Pelindo II, Jumat (28/8/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori
Komjen Pol. Budi Waseso (saat masih menjabat Kabareskrim) langsung mendatangi kantor Pelindo II seusai penggeledahan kantor direksi IPC/Pelindo II, Jumat (28/8/2015)./Bisnis-Akhmad Mabrori

Kabar24.com, JAKARTA -- Kasus Pelindo II yang akhirnya menempatkan RJ Lino sebagai tersangka membuat sejumlah pihak layak dibicarakan.

Jika di bagian ujung publik hanya mengetahui bahwa Polri kembali kalah cepat dari KPK dalam penetapan seseorang menjadi tersangka kasus korupsi, maka proses yang terjadi di dalamnya sudah sepantasnya diketahui pula.

Berdasar kondisi di Bareskrim, jika ditelusuri penyidik Bareskrim telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pihak-pihak yang dipanggil itu adalah direksi Pelindo II.

Meski samar, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri tak ubahnya sebagai cara orang menghabiskan bubur panas. Sedikit demi sedikit, bagian pinggir yang tidak terlalu panas disendoki hingga akhirnya sampai ke bagian tengah.

Begitulah kurang lebih langkah penyidik Bareskrim Polri dalam menangani dugaan korupsi mobile crane di Pelindo II. Langkah hati-hati itu tentu tak diketahui publik, masyarakat tahunya adanya Dirut Pelindo II R.J Lino dijadikan tersangka oleh KPK dalam kasus Quay Container Crane. Pengumuman Lino sebagai tersangka itu terjadi pada saat-saat menjelang pergantian kepemimpinan di KPK.  

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Anang Iskandar menganggap wajar bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa lebih dulu menetapkan Dirut PT Pelindo II R.J. Lino sebagai tersangka karena waktu penyidikan mereka terhadap kasus Pelindo, telah berlangsung lama.

"KPK kan sudah menyidik (kasus Quay Container Crane) selama lima tahun sejak 2010 kalau kita (Bareskrim) kan baru satu tahun," kata Anang di Jakarta, Rabu (23/12/2015).

Seperti diberitakan, Lino telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010.

Sementara berbeda dengan kasus Pelindo yang disidik Bareskrim. Baru pertengahan tahun 2015, Bareskrim menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Dalam perkembangan kasus Pelindo yang ditangani Bareskrim, Lino masih berstatus sebagai saksi dan telah diperiksa sebanyak tiga kali.

Anang berjanji proses pengusutan mobile crane tetap berjalan hingga saat ini. Bahkan ada indikasi keterlibatan Lino dalam kasus tersebut. "Informasi dari penyidik, fakta dan bukti prosesnya mengarah ke sana, tunggu saja, sabar," ujar Anang.

Seperti diketahui, proses penyelidikan dugaan korupsi mobile crane di Pelindo II sempat diwarnai "drama" yang cukup heboh.

R.J Lino yang tak terima kantornya digeledah sempat melampiaskan kekesalannya dan mengancam mundur dari Pelindo.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso harus bertukar jabatan dengan Komjen Anang Iskandar. Buwas dirokade ke posisi Kepala BNN sedangkan Anang dipindahkan untuk memimpin Bareskrim.  

Lantas apa komentar Buwas soal penetapan Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 oleh KPK?

Buwas menilai bahwa dirinya telah melakukan tindakan yang benar pada saat masih menjabat sebagai Kabareskrim.

"Bagi saya pribadi, ada kebanggaan karena berarti pekerjaan saya (dulu) benar, walaupun yang menetapkan (RJ Lino sebagai tersangka) adalah KPK, bukan yang saya tangani. Ini kepuasan, karena apa yang saya kerjakan dulu bukan main-main dan mengada-ada," kata Buwas.

Ketika Buwas masih menjabat sebagai Kabareskrim, pihaknya yang membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II. Bahkan Buwas memimpin langsung penggeledahan di kantor RJ Lino di Tanjung Priok, Jakarta.

Namun, pada awal September 2015, Buwas dimutasi menjadi Kepala BNN, tidak lama setelah dilakukannya penggeledahan tersebut.

Kini, kita menantikan bagaimana Komjen Anang menuntaskan kasus mobile crane. Akankah "kemesraannya" dengan KPK, yang tidak nampak saat Bareskrim dipimpin Buwas, membuahkan hasil yang lebih baik?


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper