Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polresta Depok Musnahkan 10.190 Botol Miras & 3,16 Kuintal Ganja

Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan sekitar 10.190 botol minuman keras dan 3,16 kwintal ganja, Rabu (23/12/2015)./Bisnis-Miftahul Khoer
Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan sekitar 10.190 botol minuman keras dan 3,16 kwintal ganja, Rabu (23/12/2015)./Bisnis-Miftahul Khoer

Bisnis.com, DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok memusnahkan sekitar 10.190 botol minuman keras dan 3,16 kuintal ganja.

Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggunakan alat berat. Sementara itu, 3,16 kuintal ganja dengan cara dibakar.

Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut hasil operasi Polresta Depok selama empat bulan terakhir.

"Barang bukti hari ini kita hancurkan semua. Ini hasil dari kerja sama antara Polresta dan Pemkot Depok," ujarnya di sela pemusnahan di Lapangan Balaikota Depok, Rabu (23/12/2015).

Dwiyono mengatakan pemusnahan barang bukti dihadiri oleh jajaran Pemkot Depok, Kejasaan Depok, Pemuda Pancasila dan organisasi masyarakat.

Dia berharap setelah pemusnahan tersebut peredaran minuman keras dan narkotika di Depok bisa berkurang. Adapun, kata dia, jajaran Polresta Depok akan terus menggelar operasi peredaran narkotika dan miras tersebut.

"Ya, kita akan terus bekerja menekan peredaran miras dan narkotika terutama menjelang natal dan tahun baru," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Miftahul Khoer

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper