Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Diminta Perkuat Fungsi Pencegahan

KPK selama ini dinilai tidak memperkuat fungsi pencegahan, karena itu Ketua MPR Zulkifli Hasan berpesan agar di era kepemimpinan Agus Rahardjo Komisi Pemberantasan Korupsi lebih mengedepankan aspek ini.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Agus Rahardjo (tengah) didampingi para Wakil Ketua Laode Muhammad (kiri), Alexander Marwata (kedua kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang melambaikan tangan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (21/12)./Antara
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih Agus Rahardjo (tengah) didampingi para Wakil Ketua Laode Muhammad (kiri), Alexander Marwata (kedua kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Saut Situmorang melambaikan tangan di Gedung KPK di Jakarta, Senin (21/12)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- KPK selama ini dinilai tidak memperkuat fungsi pencegahan, karena itu Ketua MPR Zulkifli Hasan berpesan agar di era kepemimpinan Agus Rahardjo Komisi Pemberantasan Korupsi lebih mengedepankan aspek ini.

"Tentunya pencegahan harus diperkuat, (selama ini) pencegahan tidak kuat," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa.

Dia berharap di era kepimpinan Agus, institusi KPK dapat memenuhi harapan publik yang besar untuk mencegah dan memberantas korupsi.

Zulkifli mengatakan, dirinya memberikan kepercayaan dan dukungan penuh terhadap Pimpinan KPK jilid IV untuk melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Saya memberi kepercayaan (kepada para Pimpinan KPK), apalagi saat ini ada srikandi (Basaria Panjaitan)," ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait usulan DPD agar KPK masuk dalam UUD 1945, hal itu harus ditampung karena MPR memiliki lembaga pengkajian.

Menurut Zul, semua pihak boleh menyampaikan usulan dan saran untuk melakukan amendemen UUD 1945.

"MPR rumah rakyat, usulan yang ada ditampung dahulu. Apa yang akan diamendemen, dan pasalnya apa saja," katanya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 di Istana Negara Jakarta, Senin (21/12) siang.

Kelima pimpinan KPK itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 133 tahun 2015.

Pimpinan KPK periode 2015-2019 yang mengucapkan sumpah dan janji itu telah melalui proses seleksi di DPR.

Kelimanya adalah Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, Laode Muhammad Syarif, dan Saut Situmorang.

Berdasarkan hasil voting anggota Komisi III DPR, Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper