Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengungkapkan penghitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelabuhan Indonesia II belum rampung.
"Tapi kemungkinan sudah 60% -- 70%," katanya, Rabu (16/12/2015).
Walaupun demikian, sambung Hary, hingga saat ini BPK masih bekerja mengaudit kerugian negara kasus tersebut. Pihaknya masih membutuhkan dokumen-dokumen tambahan. Sementara itu sebagian data lainnya ada di Bareskrim.
Namun dia tak merinci dokumen yang dimaksud. Menurutnya dokumen yang berada di Bareskrim dan BPK selanjutnya akan dicocokan guna kepentingan audit tersebut. "Intinya tentang kerugian negara, saya tidak bisa sebutkan," kata Harry.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Kombes Pol. Agung Setya mengkonfirmasi soal dokumen-dokumen yang dibutuhkan lembaga audit negera itu. "Memang ada dokumen tambahan yang baru kita peroleh," katanya.
Dia memastikan penyidik Bareskrim dan BPK tengah bekerjasama menyelesaikan penghitungan perkara yang membuat gaduh tersebut.
Penyidik Bareskrim hari ini kembali memeriksa tersangka Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan. Ini merupakan pemeriksaan kedua bagi Noerlan.