Kabar24.com, JAKARTA -- KPK menyampaikan pencapaian yang didapat selama tahun 2015 terkait dengan kinerja yang telah dilakukan.
Dari sisi penindakan, sepanjang 2015 KPK telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan sebanyak lima kali. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil menciduk hakim, advokat, dan anggota DPR serta DPRD.
"Sebab betapa pun banyaknya yang kita lakukan penindakan maka yang terasa adalah seolah-olah korupsi semakin banyak dan semakin lebar. Sebetulnya menurut saya tidak semakin banyak tapi semakin banyak yang diungkap iya. Karena memang suasana yang sekarang adalah suasana keterbukaan," ujar Ketua Sementara KPK Taufiqqurahman Ruki dalam Konfrensi Pers di Gedung KPK, Selasa (15/12/2015).
Selama 2015, KPK melakukan 84 kegiatan penyelidikan, 99 penyidikan, dan 91 kegiatan penuntutan baik kasus baru maupun sisa penanganan pada tahun sebelumnya. Selain itu, KPK juga telah melakukan eksekusi terhadap 33 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dari sisi nilai rupiah, lebih dari Rp198 miliar berhasil dimasukkan ke kas negara dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan perkara.
Selain dari sisi penindakan, selama 2015 KPK juga tengah gencar melakukan proses pencegahan. KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi salah satunya dengan pencanangan gerakan nasional 'Saya Perempuan Anti Korupsi' (SPAK) yang telah menghasilkan hampir 500 agen yang telah memberikan sosialisasi kepada lebih dari 500 ribu orang.
"Saya atas nama pimpinan KPK menerima juga award peringkat ketiga antar komisioner non pemerintah yang dianggap memelihara keterbukaan publik. Peringkat pertama PPATK dan kedua adalah KPU dan ketiga KPK. Hal ini menunjukkan betapa kita selalu berusaha bertanggung jawab kepada publik," tambah Ruki.
Pencapaian yang didapat KPK terjadi dalam hiruk pikuknya persoalan yang melanda lembaga antirasuah tersebut termasuk persoalan kriminalisasi ketua KPK dan juga gugatan praperadilan yang dihadapi.
Selain persoalan eksternal, KPK juga menghadapi problem dari dalam instusi sendiri. Hal tersebut terbukti dengan ditindaknya 40 pegawai KPK yang melakukan pelanggaran.
"Ini yang dulu selalu ditanyakan bahwa KPK sangat concern terhadap zero tolerance dalam pelanggaran etika atau pidana. Selama 2015 ini ada sekitar 40 pegawai yang telah dikenakan sanksi dengan kategori berbeda-beda tadi," ujar Johan Budi selaku Plt Pimpinan KPK.