Kabar24.com, JAKARTA -- Kepemimpinan KPK Jilid III akan berakhir besok, Rabu (16/12/2015).
Ketua sementara KPK Taufiequrachman Ruki mengaku sudah menyurati Presiden untuk mempersiapkan rencana lain jika DPR belum bisa mendapatkan pimpinan baru lembaga antirasuah.
Ruki membantah adanya anggapan bahwa masa kepemimpinan pelaksana tugas yang tidak terbatas.
"Tidak benar seolah-olah kami diperpanjang. Dikira enak jadi pimpinan KPK?" ucapnya.
Dalam suratnya tersebut, Ruki menyebut telah meminta Presiden untuk mempersiapkan sejumlah orang sebagai pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan pimpinan KPK.
Ruki mengatakan, masih banyak tugas untuk pimpinan baru yang menunggu untuk diselesaikan antara lain 33 kasus yang sampai saat ini masih ditangani KPK.
Selain itu, Ruki juga menyebut upaya pendampingan hukum terhadap anggota KPK yang terkena kasus juga harus tetap diberikan.
"Apa yang dilakukan pimpinan KPK saat ini perlu dilanjutkan, terutama kasus," ujar Ruki.
Komisi III DPR saat ini sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon pimpinan lembaga antirasuah.
Sepuluh nama yang terpilih menjadi calon pimpinan KPK yaitu Busryo Muqqodas, Robby Arya Brata, Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Brigjen Basaria Panjaitan, Agus Raharjo, dan Laode Muhammad Syarif.
Besok, Rabu (17/12/2015), Komisi III DPR rencananya akan memilih pemimpin baru lembaga antirasuah ini.