Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol, Agung Laksono mengatakan Ketua DPR Setya Novanto telah jelas melakukan pelanggaran berat etika yang bisa menurunkan kredibilitas DPR maupun partai, sehingga harus mengundurkan diri.
Pernyataan itu disampaikannya menanggapi sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menghadirkan Menkopulhukan Luhut Panjaitan, Senin (14/12/2015) terkait kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia oleh Setya Novanto.
Menurutnya, dari hasil sidang dan keterangan Dirut PT Freeport Ma'roef Syamsuddin dan Luhut, sudah jelas ada pelanggaran berat atas etika seorang anggota DPR. Bahkan pertemuan Setnov dengan PT Freeport itu saja sudah melanggar etika, ujarnya.
"Kami memutuskan agar Bapak Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR karena telah melakukan pelanggaran berat etika," ujarnya.
Menurut Agung, sidang MKD sudah tidak perlu lagi dilanjutkan dengan memanggil saksi pengusaha Riza Chalid yang diajak Setya Novanto bertemu dengan pihak Freeport.
Terkait sikapnya tersebut, Agung juga meminta MKD untuk segera membuat keputusan sebelum masuk masa reses pada 19 Desember mendatang. Menurutnya, tuntutan agar Setya Novanto mengundurkan diri t sesuai dengan moto Partai Golkar bahwa suara Golkar adalah suara Rakyat.
"Keputusan ini berarti sesuai moto suara rakyat suara Golkar karena arus utama rakyat adalah meminta Setnov turun sebagi ketua DPR," ujarnya.