Kabar24.com, SAMARINDA—Badan Kearsipan Daerah Kalimantan Timur meraih Sertifikat A untuk akreditasi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Asisten Pemerintahan Setdaprov Kaltim Aji Sayid Faturrahman mengatakan pemberian sertifikasi ini patut di apresiasi karena belum banyak badan kearsipan milik pemerintah yang telah mendapatkan sertifikat tertinggi dalam penilaian oleh ANRI ini.
“Ke depan akan kita jaga bersama agar akreditasi yang dinilai setiap lima tahun ini dapat dipertahankan,” katanya.
Fatur menyebutkan Badan Arsip Daerah Kaltim wajib untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Badan Arsip Daerah di tiap-tiap kabupaten/kota.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kepala ANRI, Mustari Irawan menyampaikan rasa kagumnya kepada Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah memisahkan urusan kearsipan dengan perpustakaan.
“Kaltim merupakan salah satu dari tiga provinsi yang bidang kearsipannya tidak dicampur dengan urusan keperpustakaan. Saya rasa ini merupakan perhatian yang besar dari pemerintah provinsi,” katannya.
Menurut Mustari, arsip berfungsi sebagai pilar good governance dan integrasi memori kolektif bangsa. Dia berharap prestasi baik ini bisa dipertahankan bahkan semakin ditingkatkan lagi.