Kabar24.com, Jakarta -- Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus bandar judi bola online sbobet.com di Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015).
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pihaknya menangkap pelaku, Wiliam, 30, setelah pelaku melancarkan aksinya selama setahun.
"Pelaku melancarkan aksinya menggunakan handphone. Nantinya, hasil menang atau kalah dihitung langsung antara pemain dengan pelaku dan antara pelaku dengan bandarnya," kata Eko di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2015).
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 token Key BCA dan sebuah buku tabungan BCA.
Sementara itu, atas hasil perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 ayat 1 jo Pasal 2 ayat 1 huruf t dan z Undang-Undang RI No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancamannya kurungan 4 tahun.
Bandar Judi Bola Online Diringkus Polisi
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus bandar judi bola online sbobet.com di Tomang, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (8/12/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Andhika Anggoro Wening
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

5 jam yang lalu
Tok! Hakim Tolak Gugatan BYD di Sengketa Merek Denza

7 jam yang lalu
Alasan Anak Try Sutrisno Batal Dirotasi jadi Stafsus KSAD

8 jam yang lalu
Kejagung Periksa Biro Hukum Kemendag soal Kasus Suap Vonis CPO
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
