Kabar24.com, JAKARTA - Delapan calon pimpinan baru KPK tidak ada yang berasal dari latar belakang jaksa. Hal tersebut sempat pula dipermasalahkan oleh Komisi III DPR RI.
Jaksa Agung M. Prasetyo nampaknya tidak kecewa dengan tidak adanya unsur jaksa yang akan memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Kami tidak merasa kecewa dengan keputusan (tidak adanya unsur jaksa) tersebut," ujar Prasetyo dalam sambutannya saat melantik pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, Jumat (11/12/2015).
Prasetyo menyatakan bahwa capim KPK bukanlah perwakilan dari kejaksaan, kepolisian, ataupun pihak-pihak yang berkepentingan lainnya. Hubungan antara lembaga penegak hukumlah yang nantinya harus dijaga oleh pimpinan KPK yang baru.
Komisi III akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon-calon pimpinan KPK tersebut. Sepuluh nama yang terpilih menjadi calon pimpinan KPK yaitu, Busryo Muqqodas, Robby Arya Brata, Sujanarko, Alexander Marwata, Johan Budi Sapto Prabowo, Saut Situmorang, Surya Tjandra, Brigjen Basaria Panjaitan, Agus Raharjo dan Laode Muhammad Syarif.