Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LUHUT PANDJAITAN: Soal Perpanjangan Kontrak Freeport, Keluarga Saya Terganggu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan merasa keluarganya terganggu terkait pemberitaan terhadap dirinya yang dikaitkan dengan perpanjangan kontrak PT Freeport.
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara
Menkopolhukam Luhut B Pandjaitan (kiri)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan merasa keluarganya terganggu terkait pemberitaan terhadap dirinya yang dikaitkan dengan perpanjangan kontrak PT Freeport.

"Saya terganggu begitu juga dengan keluarga saya, menurut saya sudah keterlaluan (pemberitaan) tersebut," kata Luhut dalam konferensi pers terkait polemik PT Freeport di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Luhut mengatakan bahwa saat ini dirinya hanya ingin mengabdi kepada Republik Indonesia.

"Dengan umur saya seperti ini, saya hanya loyal kepada pimpinan saya, Presiden Republik Indonesia," kata Luhut yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut juga menyatakan bahwa selama ini pemberitaan terhadap dirinya tidak adil terkait rekaman pembicaraan antara pengusaha Muhammad Riza Chalid, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin, dan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebutkan namanya.

"Jadi, ada yang menuduh saya seolah-olah saya pernah berbicara pada Novanto atau saudara Riza untuk pengaruhi Presiden perpanjang kontrak Freeport," kata Luhut.

Luhut juga menginginkan agar orang yang menyangkut-pautkan dirinya dengan perpanjangan kontrak PT Freeport datang kepada dirinya.

"Saya ingin orang yang berbicara mengenai saya, datang lah ke saya, dan tunjukkan salah saya di mana. Saya ingin berhadapan dengan orang yang bicara itu, supaya kita selesaikan secara baik," tuturnya.

Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD atas dugaan melanggar kode etik dengan terlibat dalam proses perundingan kembali perpanjangan kontrak PT Freeport.

Novanto dituding melakukan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden serta disebut-sebut meminta saham dalam proses itu.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) sejak Rabu (2/12) telah menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik Ketua DPRdengan memanggil pihak terkait antara lain Menteri ESDM Sudirman Said, pengusaha Muhammad Riza Chalid, bos Freeport Maroef Sjamsuddin dan Ketua DPR Setya Novanto.

Hingga Senin (8/12) MKD telah berhasil memeriksa keterangan Sudirman, Maroef dan Novanto. Sedangkan Riza Chalid belum memenuhi panggilan MKD.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sendirimarah atas dugaan pencatutan nama keduanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper