Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PAPA MINTA SAHAM: Ini Pentingnya Pembentukan Pansus Freeport Menurut Pengamat

Pansus Freeport bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun penegak hukum yang saat ini sedang mengusut Ketua DPR Setya Novanto. SN (Setya Novanto) melanggar kepatutan saat berulang jumpa serta memfasilitasi pertemuan antara Dirut PT Freeport dan pemodal MRC.
Tambang Freeport/Ilustrasi
Tambang Freeport/Ilustrasi

Kabar24.com, JAKARTA -- Pembentukan Pansus Freeport dipandang sebagai hal yang penting untuk mengungkap semua persoalan terkait PT Freeport Indonesia.

Demikian dikatakan dosen ilmu politik FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Haryadi.

"Pansus Freeport bisa digulirkan tanpa harus menunggu keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) maupun penegak hukum yang saat ini sedang mengusut Ketua DPR Setya Novanto. SN (Setya Novanto) melanggar kepatutan saat berulang jumpa serta memfasilitasi pertemuan antara Dirut PT Freeport dan pemodal MRC," kata Haryadi, kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (11/12/2015).

Dalam posisi apa pun, kata Haryadi, perorangan atau Ketua DPR-RI, tak relevan untuk dibedakan. Karena kedua pengusaha itu pasti berkepentingan jumpa SN karena ia Ketua DPR-RI.

"Seandainya SN hanya seorang sopir Gojek atau dosen, pastilah kedua pengusaha itu enggan jumpa," ujarnya.

Jadi, dalam persepsi Haryadi, secara absolut SN telah melanggar prinsip kepatutan pejabat negara.

"Bahwa untuk itu ada konsekuensi sanksi legal, sanksi sosial, dan sanksi politik, pastilah SN tahu. Walau mungkin tak diharapkannya," tutur Haryadi.

Tapi, lanjut dia, dari proses kesaksian dan analisis konteks yang berlangsung di MKD, maka persoalannya memang tak semata menyangkut pelanggaran kepatutan oleh SN.

Justru di balik kasus SN itu terkesan ada persoalan yang jauh lebih besar dan substantif.  "Mungkin saja itu mengait operasi kartel dan atau perorangan yang merugikan negara dalam jumlah miliar dan US dolar, serta berlangsung dalam kurun waktu panjang," ujarnya.

Jika benar demikian, kata Haryadi, maka forum MKD tak punya kewenangan mengorek dugaan kerugian negara terkait PT. Freeport itu.

Oleh karenanya, DPR-RI perlu segera membentuk Pansus Freeport.

"Lewat pansus freeport lebih dimungkinkan lembaga DPR-RI menggali data terkait prasangka publik terhadap kerugiaan negara selama ini," tegasnya.

Jika dibentuk Pansus Freeport, jelas Haryadi, sekaligus hasil temuan dan laporannya nanti menjadi salah satu pertimbangan utama saat memertimbangkan perlu tidaknya memperpanjang kontrak/izin operasi Freeport di tahun 2019, karena kontrak akan habis pada tahun 2021.

"Hanya dengann cara membentuk Pansus Freeport, segala sesuatu yang terkait dengannya akan terkuak. Sekaligus juga marwah lembaga DPR-RI akan kembali pulih," kata Haryadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper