Kabar24.com, JAKARTA-- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia segera melacak keberadaan pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yang sedang di luar negeri.
Menurut dia, jika perlu Kejaksaan menjemput Riza agar bersaksi dalam kasus dugaan tindak pidana pemufakatan jahat kontrak karya PT Freeport Indonesia.
Jusuf Kalla mengaku, sudah mendengar informasi ihwal keberadaan Riza Chalid yang sudah tidak ada di Indonesia. Namun, dia tak tahu secara pasti di negara mana saat ini Riza berada.
"Kabarnya demikian. Tapi saya tidak tahu," kata Jusuf Kalla di Hotel Crown, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2015).
Menurut Jusuf Kalla, jika hingga tahap penyidikan dan pengadilan Kejaksaan dan Polri belum bisa menghadirkan Riza sebagai saksi, penegak hukum bisa menetapkan status Riza menjadi buronan internasional.
"Ini kan buronan kalau sudah diputuskan sebagai kejahatan, nah ini baru saksi. Nanti kalau di pengadilan dia tidak datang, otomatis bisa diadili dengan in-abstensia. Kalau sudah in-abstensia bisa jadi buronan, tapi sekarang belum karena baru jadi saksi," kata Kalla.
Kejaksaan Agung dan Polri sampai saat ini terus mengejar dan mencari Riza Chalid. Kejaksaan bahkan membentuk tim intelijen untuk mencari Riza agar bisa bersaksi terkait kasus dugaan percobaan dan permufakatan korupsi yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto.
Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah mengatakan tim telik sandi tersebut berasal dari internal Korps Adhyaksa-julukan Kejaksaan.
Kejaksaan juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membantu melacak keberadaan Riza yang hingga kini belum diketahui.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti memastikan lembaganya terus memantau keberadaan Riza di luar negeri. Dia menolak menyebut di negara mana posisi Riza.