Bisnis.com, JAKARTA -- Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus 10 pelaku sindikat pemalsuan buku uji kendaraan bermotor (KIR) jaringan nasional.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan, pelaku menjual buku kir senilai Rp 500.000 kepada pengemudi angkutan umum.
"Para pelaku mengeluarkan buku KIR asli kepada pengemudi kendaraan angkutan umum dan barang. Namun, tanpa melewati prosedur. Hanya Rp 500.000 tanpa diuji kemudian dapat buku KIR asli," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya. Selasa (8/12/2015).
"Yang kita sayangkan sistem ini ditembus, ditabrak oleh sejumlah orang," tambahnya.
Selain itu, jenderal bintang 2 itu mengatakan akibat dari pelanggaran prosedural tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan dan pencemaran udara.
"Akibatnya bisa terjadi rem blong, polusi asap kendaraan dan sebagainya. Seperti yang terjadi beberapa hari lalu, kecelakaan Metromini yang tertabrak KRL karena menerobos palang pintu di Angke," jelas mantan Kepala Densus 88 teraebut.
Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa buku KIR palsu, ratusan peneng, peralatan KIR, peralatan komputer untuk mencetak identifikasi kendaraan di buku KIR, dan stempel palsu.