Bisnis.com, BOGOR - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan meminta untuk dipanggil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menjelaskan posisinya terkait kasus rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto dengan Riza Chalid dan Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Ditemui di Istana Bogor, Luhut mengatakan dirinya sudah meminta untuk diundang oleh MKD agar dapat mengklarifikasi keterlibatan dirinya dalam kasus tersebut. Pasalnya, namanya beberapa kali disebut oleh Riza dalam rekaman itu.
“Saya sudah minta supaya diundang. Saya ingin menjelaskan juga bahwa saya tidak pernah terlibat dalam masalah itu,” katanya di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/12/2015).
Luhut menuturkan sejak awal dirinya telah memiliki sikap yang tegas terkait perpanjangan Kontrak Karya Freeport. Dirinya tidak pernah menyetujui perpanjangan Kontrak Karya perusahaan asal Amerika Serikat itu sebelum 2019.
Menurutnya, sikapnya tersebut juga telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui memo dan paparan terkait masalah tersebut.
“Sikap saya itu tertulis dalam memo yang saya tulis, dan dua kali paparan saya kepada Presiden. Itu sikap kami, jadi tidak ada polemik mengenai masalah itu, karena jelas posisinya,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu dia juga menganggap kemarahan Presiden terhadap kasus itu adalah hal yang wajar, karena menyebut Presiden meminta saham Freeport untuk memuluskan perpanjangan Kontrak Karya perusahaan tambang itu.