Bisnis.com, PEKANBARU – Aksi brutal Polisi yang bertugas di arena Kongres HMI, Sabtu (5/12/2015), terekam kamera televisi lokal Riau, saat puluhan anggota Sabhara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mengeroyok serta memukul wartawan RiauOnline.co.id, Zuhdy Febryanto, hingga kepalanya bocor dan harus dirawat di rumah sakit.
Dalam keterangan pers yang diterima Bisnis, Senin (7/12) disebutkan ketika itu korban dan kawan-kawan wartawan sudah memperlihatkan ID Card berupa Kartu Pers kepada gerombolan Sabhara yang bertugas di gerbang pintu masuk Gelanggang Remaja.
Melihat korban terkapar, teman-teman wartawan lain langsung mencoba membantu menyelamatkan korban yang sudah terkapar tidak berdaya dengan kondisi kepala mengucurkan darah. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit syafira.
Jika tidak ditarik dan dilarikan oleh kawan-kawan wartawan, kondisi Zuhdy lebih semakin parah akibat dikeroyok puluhan Sabhara tersebut.
Dengan kondisi bocor di bagian kepala dan darah segar keluar dari kepalanya, korban langsung dilarikan ke RS Syafira, Pekanbaru dan mendapat jahitan serta dilakukan CT Scan, diduga telah terjadi geger otak yang menimpa korban, Zuhdy Febryanto. Korban kini sedang dirawat di RS Syafira dan harus mendapat 3 jahitan di kepala dan dirawat inap.
Kami dari elemen organisasi wartawan di Riau, antara lain PWI Cabang Riau, AJI Pekanbaru, IJTI Riau, PJI Riau, Sowat dan RiauOnline.co.id, menyatakan sikap :
1. Mengutuk serta mengecam aksi brutal Kepolisian dalam mengamankan Kongres HMI, termasuk mengeroyok wartawan.
2. Tindakan polisi dengan melarang wartawan meliput ke dalam arena Kongres HMI, sudah jelas melanggar UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, termasuk di dalamnya,
3. Penganiyaan dengan kekerasan dilakukan Polisi ini jelas-jelas tindakan kriminal.
4. Kami akan melaporkan kasus penganiayaan dialami Zuhdy Febryanto ketika itu sedang dalam tugas peliputan jurnalistik kepada Polda Riau.
5. Mendesak Kapolri untuk menindak tegas anggotanya yang telah melakukan tindakan brutal tersebut.