Bisnis.com, Jakarta -- Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan Ketua DPR Setya Novanto telah melanggar kode etik anggota dewan.
Menurutnya, kehadiran Novanto pada pertemuan yang direkam oleh Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin itu sudah jelas melanggar kode etik.
"Dia mengakui adanya pertemuan. Itu saja sudah melanggar etik, tidak boleh. Fungsi kita itu legislasi, budgeting dan pengawasan. Tidak boleh jadi calo seperti itu," tuturnya di Kompleks Gedung Parlemen Jakarta, Senin (7/12/2015).
Selain itu, politisi Partai Demokrat itu juga menyebutkan MKD perlu memanggil pengusaha yang terlibat dalam pertemuan yang dihadiri Setnov, Maroef dan Riza di Hotel Ritz Carlton tersebut.
"Perlu dipanggil Riza. Kalau Pak Luhut, Presiden atau Wapres kan itu kan mereka yang sebut-sebut. Kalau ke 3 orang ini (Setnov, Maroef dan Riza) harus dipanggil.
Setya Novanto memang telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang MKD pada hari ini. Sebelumnya, MKD telah memanggil Menteri ESDM Sudirman Said, Rabu (2/12/2015) dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin pada Kamis (3/12/2015).
SIDANG MKD: Ruhut Sebut Setnov Langgar Kode Etik
Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengatakan Ketua DPR Setya Novanto telah melanggar kode etik anggota dewan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Novie Isnanda Pratama
Editor : Bastanul Siregar
Topik
Konten Premium