Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau yang akrab dipanggil Jokowi mengatakan proses di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan harus dihormati. Namun, lembaga negara tidak boleh dipermainkan.
Presiden mengatakan lembaga negara bisa presiden dan lembaga lainnya. "Saya tak apa apa dibilang presiden gila, syaraf, koppig tak apa. Tapi kalau sudah menyangkut wibawa, mencatut, meminta saham 11%. Itu yang saya tidak mau," ujar Jokowi dalam keterangannya dalam tayangan Metro TV, Senin (7/12/2015).
"Enggak bisa. Ini masalah kepatutan, kepantasan, etika, moralitas, dan itu masalah kewibawaan negara. Dah cukup," tuturnya.
Ketua DPR Setya Novanto menjalani sidang kode etik pada Senin (7/12). Sidang digelar secara tertutup.
Setya Novanto seusai sidang menyatakan, membantah telah mencatut nama presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta meminta saham PT Freeport Indonesia.
Ia menyatakan dirinya tidak bersalah, meskipun dalam rekaman jelas-jelas terdapat pembicaraan antaraSetya Novanto, M Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin serkait saham Freeport dan proyek PLTU di Papua.
Rekaman itu isinya diakui oleh Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin dan diakui pula bahwa dirinya tiga kali bertemu Setya Novanto yang dua kali diantaranya ditemani M Riza Chalid.