Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILKADA SERENTAK: “Partai Minta Saham” Itu Ada

Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan, masih banyak terjadi fenomena politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang akan dilangsungkan di 269 daerah pada 9 Desember mendatang.
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara
Ilustrasi-Persiapan Pilkada serentak/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengungkapkan, masih banyak terjadi fenomena politik uang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) serentak yang akan dilangsungkan di 269 daerah pada 9 Desember mendatang.

"Partai minta 'saham' itu ada, real terjadi. Memang masih banyak partai yang meminta mahar kepada pasangan calon," kata Masykurudin dalam acara Perspektif Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu (5/12/2015).

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menceritakan, saat dia berencana maju menjadi calon Bupati Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Pilkada 2015 ini, Sebastian juga diminta untuk memberikan mahar dengan nominal tertentu untuk partai pendukungnya.

"Ada beberapa partai menawarkan, 'Oke Mas Sebastian, yang penting mau masuk partai kami. Masuknya gratis, kalau perlu kami yang biayai'. Tapi, begitu SK mau dikeluarkan, ada orang yang bilang harus setor Rp 3 miliar. Partai yang lain, Rp 1 miliar. Saya bilang, stop sajalah kalau begitu," kata Sebastian.

Masykurudin pun menanggapi Sebastian, bahwa sebagian besar pembiayaan kampanye pasangan calon dalam Pilkada 2015 berasal dari kantong pribadi mereka.

 "Kalau partai bilang akan membantu itu bohong. Berdasarkan survei kami, bantuan dari partai itu sangat kecil. Tidak lebih dari 5%," ujar Masykurudin.

Masykurudin berujar, karena campur tangan partai sangat kecil dalam membantu kampanye para pasangan calon yang diusungnya, pasangan calon kepala daerah hanya mengandalkan kekuatan relawan. "Akhirnya mereka berjuang keras sendiri," ujar Masykurudin.

Pada 9 Desember mendatang, Indonesia akan segera menggelar hajatan besar pilkada 2015 secara serentak. Menurut catatan Komisi Pemilihan Umum, 269 daerah di tanah air yang mengikuti pilkada serentak tahun ini. Pemerintah melalui Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2015 pun menyatakan bahwa tanggal 9 Desember 2015 akan menjadi hari libur nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper