Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PELANGGARAN ETIK: MKD Didesak Putuskan Pemberhentian

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk mengambil keputusan segera untuk memberhentikan Ketua DPR RI Setya Novanto dan masalah itu berpindah ke jalur hukum
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara
Ketua DPR Setya Novanto (kiri). /Antara

Kabar24.com, JAKARTA--Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak untuk mengambil keputusan segera untuk memberhentikan Ketua DPR RI Setya Novanto dan masalah itu berpindah ke jalur hukum.

Ketua Setara Institute Hendardi menuturkan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (FI) Maroef Sjamoeddin sudah mengkonfirmasi bahwa rekaman itu adalah sesuai dengan apa yang dimilikinya dalam pemeriksaan kemarin. Rekaman yang asli sendiri sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Sudah cukup bagi MKD untuk mengambil keputusan kategori pelanggaran etik. Dari sidang terlihat sekali Novanto melakukan pelanggaran berat," kata Hendardi dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Dia menuturkan dengan demikian MKD dapat segera memutuskan pemberhentian Novanto dan masalah itu dapat beralih ke jalur hukum. Saat ini, Kejagung tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh politisi Partai Golkar tersebut.

Hendardi juga mendorong agar Polri dan KPK dapat bertindak aktif terkait dengan adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan antara Ketua DPR tersebut. "MKD harus ambil keputusan dan memberhentikan Novanto, sehingga kegaduhan bisa berpindah ke jalur hukum," paparnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper