Kabar24.com, JAKARTA-- Dirut PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin mengaku heran mengapa pembicaraan rencana perpanjangan kontrak Freeport dengan Ketua DPR Setya Novanto melibatkan pengusaha Reza Chalik, bukan alat kelengkapan DPR.
Demikian terungkap dalam kesaksian Maroef pada persidangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait skandal minta saham Freeport di Gedung DPR hari ini, Kamis (3/12/2015).
Menurutnya, pertemuan tersebut tidak pantas, karena selain tidak melibatkan alat kelengkapan DPR seperti Komisi VII, pembicaraan itu juga sudah melebar dari substansi persoalan dengan melibatkan pengusaha sektor pertambangan tersebut.
" Kenapa (pertemuan) ini tidak dengan alat kelengkapan DPR seperti Komisi VII. Kenapa kok pengusaha ini ikut mendengarkan di situ," ujar Maroef.
Menurutnya, pada pertemuan pertama, Setya Novanto mulai membicarakan bisnis apa yang bisa dilakukan dengan Freeport. Akan tetapi, Maroef berpendapat, bahwa bisnis apa saja bisa dilakukan asalkan sesuai dengan prosedur dan harus profesional.